Selasa, 01 Desember 2015

MASALAH UMUM DALAM RUMAH TANGGA



KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan  makalah dengan judul” emosi basis social, dan moralitas.moralil” . Penulisan makalah ini penulis susun untuk memenuhi tugas kelompok dengan  mata parenting dan untuk menambah pemahaman atau pengetahuan mengenai pendidikan nasional. Makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Dalam penyelesaian makalah ini, penulis berterima kasih kepada dosen pembimbingDasar-dasar ilmu pendidikan, dan pihak-pihak yang telah bersedia membantu penulis dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini jauh dari sempurna, untuk itu segala kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak selalu penulis harapkan.                                                              

                                                                                    Padang, 24 november 2015





Daftar isi
Kata pengantar..............................................................................................................I
Daftar isi.......................................................................................................................II
PENDAHULUAN
Latar belakang.............................................................................................................. i
Rumusan masalah......................................................................................................... ii
Tujuan...........................................................................................................................iii
PEMBAHASAN
Masalah umum dalam rumah tangga
a.       Masalah pembagian tugas...............................................................................................  1
b.      Masalah anak terlantar..................................................................................................... 3
c.       Masalah anak ABK..........................................................................................................3
d.      Masalah kekerasan dalam rumah tangga............................................................................4
Cara pencegahan masalah dalam rumah tangga..................................................................6
PENUTUP
Kesimpulan.......................................................................................................................8
Saran............................................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................... 9



BAB I
PENDAHULUAN
Pada bagian ini dipaparkan hal-hal yang berhubungan dengan wawasan tentang penulisan makalah, yaitu : 1) Latar Belakang, 2) Rumusan Masalah, 3) Tujuan Penulisan
1.1    Latar belakang
Manusia adalah makhluk yang paling utama yang diciptakan oleh Allah SWT di muka bumi ini untuk memakmurkan, memelihara, mengelolah, memanfaatkan dan menyelenggarakan kehidupan di muka bumi ini dalam rangka pengapdian kepada Allah SWT itu tidak putus, maka manusia dibekali keinginan terhadap lawan jenis dan saling membutuhkan untuk menumpahkan rasa kasih sayang sekaligus sebagai realisasi penyaluran kebutuhan biologisnya.
Pernikahan merupakan jalan untuk membentuk suatu keluarga yang bahagia dan sejahtera yang diridhoi dan diberkahi oleh Allah SWT. Pernikahan juga merupakan sunnah Rasulullah SAW, dimana sebagai umatnya kita harus mengikuti, namun tidak bisa di hindarkan juga bahwa dalam menjalin atau membina rumah tangga  akan menemukan  masalah-masalah yang harus di harus di hadapi oleh pasangan suami istri maupun anak-anaknya. Berhubungan dengan hal di atas, maka makalah ini akan membahas masalah-masalah umum yang  terjadi dalam rumah tangga serta cara pencegahannya.
              
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,agar  dalam penulisan makalah ini mendapatkan hasil yang di inginkan,maka penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah.rumusan masalah itu adalah :
1. masalah apakah yang biasa di hadapi dalam sebuah rumah tangga?   
2. bagaimana bagaimanakah cara pencegahan masala tersebut?


1.3  Tujuan                    
            Tujuan  dari penyusunan makalah ini antara lain :
1. untuk mengetahui masalah yang bisa terjadi rumah tangga   
2. untuk mengetahui cara pencegahan masalah dalam rumah tangga.



BAB 11
PEMBAHASAN

1.      Masalah umum pada rumah tangga

a.       Masalah tugas dan fungsi anggota keluarga(ayah, ibu dan orang tua anak)
Masalah pembagian tugas ini berhubungan dengan pekerjaan rumah tangga sering kali menyebabkan pertengkaran. Kita semua telah mengetahui istilah ibu rumah tangga dan mendapat image bahwa ibu/ istrilah yang mengendalikan seluruh urusan di dalam rumah tangga, mulai dari melayani suami, mendidik anak-anak dan menyelesaikan tugas/ pekerjaan rumah, seperti belanja, masak-memasak, mencuci, membersikan rumah dll hal ini sesuai dengan pendapat Baincci dkk (Henslin, 2006:120)Menurut penelitianny: menurut laki-laki, pekerjaan rumah tangga adalah pekerjaan kedua setelah mereka bekerja di siang hari mencari nafkah. Sementara itu, ayah/ suami memiliki tugas yang "sangat berat" yaitu mencari nafkah di luar rumah, sehingga timbul image juga bahwa "wajar" jika ayah/ suami telah menyerahkan seluruh urusan rumah tangga dan pendidikan anak-anak kepada istrinya. Image ini telah merasuk dan mempengaruhi ayah/ suami, dalam pemikiran, penentuan kebijakan dan pengambilan sikap/ perilaku dalam kehidupan berumah tangga. Sehingga sering kita jumpai seorang ayah/ suami melupakan peranannya dalam keluarga seperti menjadi patner istri menyetir/ memenej rumah tangga dan mendidik anak-anaknya. Hal ini didukung juga oleh kondisi/ kesibukan ayah/ suami di luar rumah, seperti mencari nafkah dll. Suami biasa pulang ke rumah dalam kondisi kecapekan/ lelah dan ingin mendapatkan pelayan atau perhatian dari istrinya tanpa memahami kondisi kelelahan istrinya saat dia datang. Tidak terpikir olehnya bahwa istri yang ditinggalkannya telah bekerja keras untuk menyelesaikan tugas rumah tangga (masak, membersihkan rumah dll) dan mengurus anak (menyuapi, memandikan, mengajarkan, menidurkan dll), dan istripun ingin mendapat penghargaan dari suami atas tugas yang telah diselesaikannya. Pada umumnya, kondisi ini terjadi terus-menerus dan terakumulasi, sehingga menjadi masalah besar dalam kehidupan berumah tangga. Sehingga terjadinya hal seperti berikut ini:
1)      Ketegangan antara suami dan istri
2)      kejauhan hubungan antara ayah dan anak,
3)      kejenuhan ibu terhadap anak atau sebaliknya, mengakibatkan keretakan hubungan keharmonisan di rumah tangga. Biasanya ayah/ suami selalu menuntut hak-haknya, ingin mendapatkan ketenangan di rumah, ingin melihat semua urusan rumah tangganya beres dan lain sebagainya.
Sementara istri, sebagai seorang wanita yang selalu mendahulukan perasaan ketimbang akalnya, akan tertekan jiwanya dan sering ngomong dibelakang (karena tidak ada
penghargaan terhadap hasil kerjanya). Di sisi lain, kesibukan ayah di luar membatasi frekwensi pertemuan dengan anaknya. Ditambah lagi "ketidakmautahuan" ayah terhadap kondisi perkembangan pendidikan anaknya. Sikap dan kondisi tersebut secara alami akan menjauhkan hubungan antara keduanya. Anak biasanya ingin mendapatkan perhatian, tempat mengadu, teman bermain yang tidak didapatkan dari ibunya. Perlu diketahui juga bahwa kondisi kejiwaan anak, relatif masih belum stabil dibanding orang dewasa. Anak akan kehilangan "feeling" terhadap keberadaan ayah jika hal-hal diatas tidak terpenuhi. Sehingga anak menjauhi/ merasa tidak memerlukan ayah. Hal ini akan mempengaruhi kondisi kejiwaan dan proses perkembangan
sikap, watak dan perilaku anak. Ditambah lagi sikap/ perlakuan ayah yang kadang-kadang kasar kepadanya. Ini semua kadang-kadang akan mengakibatkan anak menjadi minder terhadap orang yang lebih kuat darinya, dan bersikap sewenang-wenang terhadap anak yang lebih lemah darinya. Ibu yang sepanjang hari bersama si anak, kadang-kadang menemui kebuntuhan dalam mencari strategi mengurus dan mendidik anak. Kesabaran kadang-kadang hilang dan luapan emosi muncul ketika melihat anak rewel atau berlaku yang tidak sesuai dengan kehendaknya. Anak kadang-kadang menjadi tumpahan kekesalan ketika terjadi perselisihan/ persitegangan dengan sang ayah/ suami. Sehingga anak yang menerima perlakuan demikian dari ibunya, akan
merasa jenuh dan mulailah melakukan perlawanan/ pembangkangan semampu dan sekuat potensi yang dimilikinya. Pada akhirnya, ibu akan kehilangan wibawa terhadap anaknya, sedangkan anakpun kehilangan rasa kasih sayang ibunya.
Selain itu, pembagian peran kerja merupakan hal penting dalam sebuah rumah tangga. Karena itu, pembagian kerja juga patut diperhitungkan dalam memandang penelitian ini. Karena menurut Henslin  (2006:116), yang mengutip penelitian Hecker, Nowak dan Snyder, bahwa salah satu penyebab terjadinya perceraian adalah tingginya pendapatan isteri dibandingkan dengan pendapatan suami. Dengan demikian, pembagian peran dalam rumah tangga dipandang penting untuk dibahas.
Pada umumnya, kedudukan peran dan fungsi suami, isteri, orang tua dan anak-anak ditentukan oleh kewajiban-kewajiban di dalam keluarga dan masyarakat. Orang tua pertama-tama harus menyosialisasikan anak-anak mereka sekaligus juga menjadi pengontrol sosial anak-anak mereka jika anak-anak meninggalkan rumah.
Pembagian peran menurut jenis kelamin juga terjadi dalam rumah tangga. Sebagaimana dijelaskan Goode (2004;141-143), bahwa pada semua masyarakat, tugas-tugas tertentu diberikan kepada wanita dan tugas-tugas lainnya diberikan kepada laki-laki, dan ada juga pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh keduanya.

b.      Masalah keluarga dan anak terlantar
Anak terlantar biasanya mempunyai keluarga yang berada di golongan  kurang mampu secara materi, sehingga anak-anak mereka berusaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga. sehingga peran orang tua anak  tidak berjalan  secara maksimal, hal ini dapat dilihat ketika orang tua sangat mendukung untuk anaknya bekerja, padahal seharusnya merekalah yang melakukan pekerjaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab menjadi orang tua.tapi karena ketidakmampuan ekonomi, mereka malah membiarkan anakya bekerja dan mencari nafkah, hal inilah salah satu munculnya istilah anak jalanan.

c.       Masalah keluarga dan anak berkebutuhan khusus
Mendapatkan anak ABK dalam berumah tangga biasanya akan menimbulkan Kelemahan pada sisi  psikologis, beberapa orang tua dari anak berkebutuhan khusus mengalami ketidaknyamanan secara sosial baik di lingkup keluarga besar maupun dalam masyarakat, antara lain :
1.      Ada rasa malu atau tidak percaya diri membawa anak mereka ke lingkungan keluarga besar atau masyarakat , dalam hal ini orang tua atapun keluarga lainnya merasa tidak percaya diri ketika membawa anak keluar rumah, sehingga hanya mengurung anak dalam rumah. Selain itu orang tua juga takut di ejek oleh orang lain karena telah melahirkan anak yang cacat.
2.      Merasa anak berkebutuhan khusus memiliki kekurangan
      Dalam hal ini, biasanya orang tua juga ada sedikit rasa penyesalan kerena telah melahirkan anak yang cacat yang tidak apa-apa.
3.      Orang tua merasa enggan memasukkan ke sekolah karena malu, minimnya biaya untuk sekolah, minimnya pengetahuan dan pengalaman orang tua, dan kendala operasional sekolah reguler.
4.      Masalah kesulitan dalam kehidupan sehari-hari, maksudnya karena anak tidak bisa melakukan apa-apa maka ia harus di bantu untuk dapat mengurus dirinya sendiri, sehingga itu akan menhgabiskan waktu yang seharusnya dapat di gunakan untuk kegiatan lain.
5.      Sulit menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar
6.      Kesulitan dalam penyaluran tenaga kerja, sesuai yang telah di jelaskan di ats, keluarga dan orang tua akan terhambat untuk melakukan aktivitas lain akrena sibuk dengan ,mengurus anak tersebut.
7.      Masalah gangguan kepribadian dan emosi, karena selalu menahan rasa malu dan merasa tertekan orang tua juga kesulitan dalam mengontrol emosinya.

d.      Masalah kekerasan dalam rumah tangga(psikis, fisik, dan seks)
Kekerasan dalam Rumah Tangga seperti yang tertuang dalam Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, memiliki arti setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Masalah kekerasan dalam rumah tangga telah mendapatkan perlindungan hukum dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 yang antara lain menegaskan bahwa:
a.       Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebes dari segala bentuk  kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang Republik Indonesia tahun 1945.
b.      Bahwa segala bentuk kekerasan, terutama Kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia, dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk deskriminasi yang harus dihapus.
c.       Bahwa korban kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan adalah perempuan, hal itu harus mendapatkan perlindungan dari Negara dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.
d.      Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu dibentuk Undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
e.       Tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap isteri sebenarnya merupakan unsur yang berat dalam tindak pidana, dasar hukumnya adalah KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) pasal 356 yang secara garis besar isi pasal yang berbunyi:

“Barang siapa yang melakukan penganiayaan terhadap ayah, ibu, isteri
atau anak diancam hukuman pidana”


Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tindak kekerasan terhadap istri dalam  rumah tangga dibedakan kedalam 4 (empat) macam :
a.       Kekerasan fisik
Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat. Prilaku kekerasan yang termasuk dalam golongan ini antara lain adalah menampar, memukul, meludahi, menarik rambut (menjambak), menendang, menyudut dengan rokok, memukul/melukai dengan senjata, dan sebagainya. Biasanya perlakuan ini akan nampak seperti bilur-bilur, muka lebam, gigi patah atau bekas luka lainnya.
b.      Kekerasan psikologis / emosional
Kekerasan psikologis atau emosional adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya dan / atau penderitaan psikis berat pada seseorang.
Perilaku kekerasan yang termasuk penganiayaan secara emosional adalah penghinaan, komentar-komentar yang menyakitkan atau merendahkan harga diri, mengisolir istri dari dunia luar, mengancam atau ,menakut-nakuti sebagai sarana memaksakan kehendak.
c.       Kekerasan seksual
Kekerasan jenis ini meliputi pengisolasian (menjauhkan) istri dari kebutuhan batinnya, memaksa melakukan hubungan seksual, memaksa selera seksual sendiri, tidak memperhatikan kepuasan pihak istri.
d.      Kekerasan ekonomi
Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Contoh dari kekerasan jenis ini adalah tidak memberi nafkah istri, bahkan menghabiskan uang istri.

2.      Cara pencegahan konfikdan stress pada rumah tangga

1. Dengarkan
Poin pertama dalam menghadapi dan mengatasi sebuah permasalahan apapun bentuknya adalah dengan mendengarkan, bukan meresponnya dengan kondisi yang sama-sama membara. Sebelum menindak dan memutuskan apa yang harus dilakukan, maka perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan rumah tangga dan hal apa yang memicu pertengkaran atau permasalah tersebut muncul. Untuk itulah, pertama  kali perlu mendengarkan terlebih dahulu. Setelah menyimak, kemudian dikaji dengan sebaik-baiknya dan baru setelah itu bisa mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Coba untuk menjadi pendengar yang baik bagi pasangan baik untuk suami maupun istri. Jangan terlebih dahulu mencela atau memotong pembicaraan, biarkan pasangan menjelaskan dan mengeluarkan semua kekesalannya. Sebab dari hal itu akan mengetahui akar sebuah permasalahan yang terjadi. Hal ini mungkin saja akan membuat rasa kesal dengan pasangan yang terus-terusan mengomel, namun untuk bisa berlaku benar dan memberikan keputusan yang tepat, maka  perlu mengetahui sumber permasalahan dan apa yang diharapkan oleh pasangan dengan sejelas-jelasnya.
2. Bicarakan Dalam Kondisi yang Tepat
Kondisi dan waktu adalah faktor yang harus diperhatikan dalam menyelesaikan problematika masalah dalam rumah tangga dengan baik. Kita harus tahu kapan waktu dan kondisi yang tepat dalam mengungkapkan masalah dan kapan anda harus menundanya. Jangan sampai saat masalah sedang membara dan emosi sedang memuncak lantas mengajak pasangan untuk berdiskusi dan membicarakan semua masalah, yang terjadi bukanlah menyelesaikan masalah, malah  yang akan mendapatkan amarah dari pasangan. Untuk itu, temukan waktu dan kondisi yang tepat saat pikiran dan hati, bersama pasangan dalam keadaan dingin dan jernih.

3. Berpikir Dari Sudut Pandang Pasangan
Seringkali ketidakberdayaan seseorang dalam menghadapi masalah adalah karena ia terus menerus melihat masalah dari sudut pandangnya tanpa melihat sudut pandang pasangannya. Padalah hal ini perlu sekali dilakukan untuk bisa menentukan mana yang benar dan mana yang salah sesuai dengan kesepakatan bersama. Untuk itu, berusaha untuk melihat segala sesuatunya dari sudut pandang orangain . Hal ini berguna untuk benar-benar memahami posisi pasangan dalam masalah yang  hadapi. Pikirkan  konsekuensi, kesedihan, kerugian atau bahkan rasa sakit yang harus ditanggung oleh pasangan. Dengan demikian, penyelesaian masalah akan dapat dicapai dengan lebih baik.
4. Saling Terbuka
Komunikasi yang sehat dan mutlak amat diperlukan untuk dapat membangun rumah tangga yang harmonis. Kunci komunikasi yang sehat dalam sebuah rumah tangga adalah dengan adanya saling keterbukaan. Menjalin hubungan rumah tangga sama artinya dengan siap untuk membuka diri sepenuhnya untuk pasangan dan tidak berusaha menyimpan rahasia tertentu dari orang yang dicintai. Yang mana, sikap keterbukaan ini penting juga diaplikasikan pada saat menghadapi masalah. Jangan sampai meredam emosi, karena jika terus dibiarkan demikian, emosi tersebut perlahan akan terakumulasi menjadi hal yang besar yang bisa meledak kapan saja.
5. Ingat Kembali Dengan Komitmen yang di Buat Dengan Pasangan                   
Jika masalah rumah tangga yang anda hadapi bersama dengan pasangan sudah terlanjur besar dan beresiko membahayakan stabilitas hubungan bersama dengan pasangan. Maka ingat kembali komitmen yang di buat saat  memutuskan untuk menjalani hidup bersama saat dulu. Sadari bahwa setiap masalah akan ada penyelesaiannya..
Masalah adalah hal yang wajar terjadi dalam sebuah rumah tangga. Namun bagaimana  bisa menghadapi dan melewatinya adalah hal yang akan senantiasa membuat hubungan pernikahan bisa bertahan lebih lama. 



BAB III
PENUTUP
a.       Kesimpulan
Pernikahan adalah satu-satunya permainan yang dapat dan harus dimenangkan oleh kedua belah pihak. Selain itu, pernikahan juga dapat diibaratkan seperti sebuah gunting, yang berpadu sehingga tak terpisahkan; sering bergerak ke arah yang berlawanan, tetapi selalu memotong segala sesuatu yang hadir di antara mereka.
b.      saran
penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, untuk kritik dan saran dari pembaca sangat berguna untuk memperbaiki dan menyempurnankan makalah ini.









   
Daftar pustaka
Astuti, Asri Wahyu. 2013.  Peran Ibu Rumah Tangga dalam Meningkatkan  Kesejahteraan Keluarga. Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Prof. Dr. Singgih D. Gunarsa & Dra. Ny.Y.Singgih D. Gunarsa. 1995. Peran Ibu dalam Keluarga. , Jakarta: PT BPK Gunung Mulia
https://azizahzahro96.wordpress.com/2014/05/02/makalah-probem-di-dalam-keluarga-konseling-keluarga/





Tidak ada komentar:

Posting Komentar